IKU
IKU adalah singkatan dari Indikator Kinerja Utama, yang merupakan ukuran untuk menilai seberapa berhasil suatu organisasi, tim, atau individu dalam mencapai tujuan dan target strategisnya. IKU digunakan untuk memantau kinerja, mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas.
Berikut data IKU Kecamatan Larangan :
IKU 2024
IKU 2025
LHE SAKIP
LHE SAKIP adalah Laporan Hasil Evaluasi (LHE) terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Laporan ini merupakan dokumen resmi yang menilai penerapan SAKIP di instansi pemerintah, mencakup capaian kinerja, efektivitas program, serta rekomendasi untuk perbaikan. SAKIP sendiri adalah sistem untuk mengelola dan mengukur kinerja instansi pemerintah agar pertanggungjawabannya jelas dan hasilnya berdampak bagi masyarakat.
Berikut data LHE SAKIP Kecamatan Larangan :
LHE SAKIP 2021
LHE SAKIP 2022
LHE SAKIP 2023
LHE SAKIP 2024
LHE SAKIP 2025
https://drive.google.com/file/d/1qi-O0JgWwIcMruli6IWs9qxfACHsUGDw/view?usp=drive_link
LKJIP
LKJIP adalah singkatan dari Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Laporan ini berisi pertanggungjawaban kinerja tahunan sebuah instansi pemerintah atas pencapaian tujuan dan sasaran strategis, serta penggunaan anggaran publik.
Berikut data LKJIP Kecamatan Larangan :
LKJIP 2020
LKJIP 2021
LKJIP 2022
LKJIP 2023
LKJIP 2024
PK
Perjanjian Kinerja (PK) adalah dokumen formal yang berisi kesepakatan dan komitmen antara pimpinan instansi dengan bawahan, atau antara instansi pemerintah dengan pimpinan instansi yang lebih tinggi, mengenai target kinerja yang harus dicapai dalam periode tertentu. Dokumen ini berfungsi sebagai tolok ukur untuk mengevaluasi keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan, meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pemerintahan.
Berikut PK Kecamatan Larangan :
PK Eselon IIIa 2026
https://drive.google.com/file/d/1_N4XKU5Lx6D5HF0elbhYEUqhPl5B2A0C/view?usp=sharing
PK Eselon IIIb dan IVa 2026
https://drive.google.com/file/d/1W2pME_yNNuykUE5qb73bZWCZZOYp5GUL/view?usp=sharing
RENJA
Renja adalah singkatan dari Rencana Kerja, yaitu dokumen perencanaan satu tahunan yang disusun oleh suatu instansi, terutama perangkat daerah di pemerintahan, untuk menjelaskan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman untuk mengimplementasikan rencana strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta menguraikan rincian kegiatan, sasaran, lokasi, indikator kinerja, dan pendanaan.
Berikut data RENJA Kecamatan Larangan :
RENJA 2020
RENJA 2023
RENJA 2024
RENJA 2025
RENJA 2026
RENSTRA
Renstra adalah singkatan dari Rencana Strategis, yaitu dokumen perencanaan jangka menengah (biasanya 5 tahun) yang berisi visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu organisasi. Dokumen ini berfungsi sebagai panduan dasar dalam mengambil keputusan dan mengalokasikan sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Renstra juga menjadi pedoman untuk menyusun rencana kerja tahunan dan mengukur kinerja organisasi.
Berikut data RENSTRA Kecamatan Larangan
