Transformasi Digital Pelayanan Kepegawaian Menuju Smart ASN

Transformasi Digital Pelayanan Kepegawaian Menuju Smart ASN di Kecamatan Larangan

Kecamatan Larangan menggelar kegiatan Lokakarya bertema Transformasi Digital dalam Pelayanan Kepegawaian untuk Mewujudkan Smart ASN” dengan menghadirkan narasumber Drs. Saudi Rahman, M.Si dari BKPSDM Pamekasan, Kamis (4/12/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh perangkat kecamatan dan desa sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan aparatur melalui pemanfaatan teknologi.

Dalam sambutannya, Camat Larangan, Mohammad Hari, S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya kehati-hatian ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga meminta dukungan pemerintah desa agar turut membantu masyarakat dalam mengakses layanan kepegawaian, terutama di era digital yang menuntut ketepatan dan kecepatan.

Selain itu, Camat Larangan juga mengingatkan seluruh peserta agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, keberadaan Smart ASN tidak hanya terkait dengan kecakapan digital, tetapi juga etika dan tanggung jawab dalam beraktivitas di ruang digital.

Narasumber Drs. Saudi Rahman, M.Si., menjelaskan berbagai aplikasi yang dapat digunakan untuk mempermudah akses informasi kepegawaian. Salah satunya adalah aplikasi Siganteng, yang menjadi pusat data kepegawaian dan memuat seluruh informasi database ASN. Melalui platform digital tersebut, berbagai proses pengajuan berkas tidak lagi memerlukan dokumen fisik karena telah didukung sistem digital yang lebih cepat, efisien, dan mudah digunakan.

Ia menegaskan bahwa transformasi digital memungkinkan seluruh proses layanan kepegawaian dilakukan lebih cepat dan transparan. Dengan pemahaman teknologi yang baik, diharapkan ASN dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata Kecamatan Larangan dalam mendukung terwujudnya Smart ASN yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik di era digital.

Penjelasan Drs. Saudi Rahman Mengenai Digitalisasi