Transformasi Digital Pelayanan Keuangan dan Pendapatan Daerah

LARANGAN , 9 Desember 2025 — Kecamatan Larangan menggelar lokakarya bertema “Transformasi Digital dalam Pelayanan Keuangan dan Pendapatan Daerah” dengan menghadirkan perwakilan DPRD serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Kegiatan ini diikuti oleh sekretaris desa, bendahara desa, dan operator desa dari setiap desa se-Kecamatan Larangan.

Pada pembukaan acara, Camat Larangan Mohammad Hari, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa digitalisasi menjadi langkah penting dalam meningkatkan efektivitas dan transparansi pelayanan keuangan daerah. Ia berharap seluruh proses pembayaran dapat beralih ke sistem digital agar lebih tertib dan mudah diawasi. “Digitalisasi pembayaran akan memperkecil potensi kesalahan dan membuat proses lebih efisien,” ujarnya.

Materi pertama diberikan oleh Ahmad Hidayat, S.Sos., Kabid Pelayanan Pajak Daerah BPKPD Pamekasan. Ia memaparkan mekanisme pajak daerah serta skema bagi hasil pajak, meliputi pajak kendaraan, retribusi parkir, hingga pengelolaan pasar desa. Ia juga meminta desa memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu karena akan berpengaruh pada perhitungan dana bagi hasil tahun berikutnya.

Sesi dilanjutkan dengan paparan Eddy Suryanto yang memperkenalkan web portal pelayanan pajak Kabupaten Pamekasan. Portal tersebut dirancang untuk mempermudah akses layanan pajak secara daring sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan.

Selain itu, Salman Al Farisi menguraikan sejumlah tantangan keuangan daerah, seperti defisit anggaran, visi pembangunan yang terlalu optimistis, serta beban kebijakan masa lalu yang mempengaruhi stabilitas fiskal. Ia menegaskan perlunya perencanaan yang realistis dan pengelolaan anggaran yang lebih hati-hati.

Anggota DPRD, Rize Ikhwan Muttaqin, menekankan pentingnya ketertiban masyarakat dalam membayar pajak serta perlunya pembenahan data untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebutkan bahwa pembayaran digital memberi banyak keuntungan, seperti efisiensi dan keamanan transaksi. “Sosialisasi harus diperkuat agar masyarakat mengetahui apa yang dibutuhkan dan apa yang menjadi harapan pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, Komarul Wahyudi menambahkan bahwa pemerintah perlu memperhatikan banyaknya aplikasi digital yang diterapkan. Menurutnya, penggunaan terlalu banyak aplikasi justru dapat membingungkan perangkat desa. Ia mendorong adanya penyederhanaan sistem agar digitalisasi dapat berjalan lebih optimal.

Lokakarya ini diharapkan dapat memperkuat implementasi digitalisasi dalam sektor keuangan daerah, meningkatkan akurasi pelayanan pajak, serta mendorong pengelolaan pendapatan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Bapak Eddy Suryanto Memperkenalkan Web Portal Pelayanan Pajak