Peran Diskominfo Terhadap Aduan Masyarakat
Diskominfo Tekankan Pentingnya Keterbukaan Publik dan Tata Cara Pengaduan Masyarakat Melalui SP4N LAPOR
Larangan – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pengaduan publik serta memperkuat keterbukaan informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan melalui Kasi Pengelolaan Informasi Publik (PIP) menghadiri kegiatan lokakarya terkait pengelolaan aduan masyarakat di Kecamatan Larangan, Rabu (12/11/2025)
Acara tersebut dibuka oleh Camat Larangan Mohammad Hari S.Sos,. M,Si. yang dalam sambutannya menyampaikan harapan agar masyarakat dapat lebih bijak dan memahami alur yang benar dalam menyampaikan aduan. Ia menekankan bahwa proses filterisasi sangat penting agar setiap laporan yang masuk benar-benar relevan dan sesuai prosedur, sehingga penanganan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sebagai narasumber, perwakilan dari Diskominfo Nurul Fajariyah menjelaskan secara rinci mengenai SP4N LAPOR!, yaitu aplikasi resmi pemerintah yang digunakan untuk menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, kritik, maupun saran terhadap pelayanan aparatur pemerintah secara langsung dan transparan.
Lebih lanjut, narasumber juga menekankan pentingnya penyampaian laporan yang jelas, lengkap, dan detail agar petugas dapat menindaklanjuti dengan cepat serta menghindari kesalahan dalam proses penanganan. Dengan adanya sistem yang terintegrasi ini, diharapkan tercipta sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan akuntabel.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pelayanan pemerintahan.

